Kementerian Kesehatan Minta Pemda Buru Penuhi Layanan Fasilitas RS Namlea

Kementerian Kesehatan Minta Pemda Buru Penuhi Layanan Fasilitas RS Namlea


Kementerian Kesehatan Minta Pemda Buru Penuhi Layanan Fasilitas RS Namlea

Posted: 14 May 2018 10:30 PM PDT

Nila Moeloek Minta RS Namle Maksimalkan Standar Fasilitas LayananNAMLEA, LELEMUKU.COM - Kementerian Kesehatan meminta Pemerintah Kabupaten Buru, Provinsi Maluku agar memenuhi kualifikasi dan standard fasilitas layanan kesehatan secara nasional.

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Nila Moeloek ketika tiba di Namlea, Jumat (11/05), dalam rangka kunjungan kerja. Kedatangan Menkes yang didampingi Sekretaris Jenderal Untung Suseno Sutarjo dan pelaksana tugas Gubernur Maluku Zeth Sahuburua disambut oleh Bupati Buru Ramly I Umasugi di Bandara Namniwel.

Menkes beserta rombongan langsung menuju Rumah Sakit Namlea sebagai RS Pusat Rujukan Regional. Di sana Menkes meninjau setiap fasilitas seperti di antaranya kamar operasi, ruang pemulihan, IGD, dan ruang resusitasi.

Menkes meminta Direktur RS Namlea dr Helmi Koharjaya untuk segera memaksimalkan fasilitas yang tidak berfungsi seperti Computerised Tomography (CT) Scan yang tidak berfungsi karena keterbatasan listrik. Selain itu Menkes pun meminta agar pihak RS dapat merenovasi ruangan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, seperti ruang bedah yang seharusnya tidak terdapat jendela.

Dr Helmi mengaku untuk memenuhi itu semua membutuhkan bantuan dana dari APBN dan APBD. Saat itu, pihaknya pun tengah mengupayakan bantuan kepada pemerintah daerah dan pusat.

RS Namlea memiliki 11 dokter spesialis dan 5 dokter umum, dan saat ini tengah dalam proses pembangunan RS baru yang ditargetkan selesai dalam lima tahun. Nantinya, RS Namlea yang saat ini ada rencananya akan dijadikan sekolah keperawatan.

Selanjutnya, Menkes meninjau tempat penyulingan minyak kayu putih binaan Puskesmas Namlea. Terdapat 12 tungku penyulingan dengan menggunakan peralatan tradisional.

Proses penyulingan membutuhkan api yang cukup besar sehingga menimbulkan banyak asap di sekitar tungku. Menkes mengimbau para pekerja untuk menjaga kesehatan dan menggunakan masker untuk menghindari masalah pernapasan akibat asap.

Ke depannya, Menkes berharap penyulingan itu bisa menggunakan gas sehingga tidak menimbulkan banyak asap.

Tempat penyulingan minyak kayu putih binaan Puskesmas tersebut disahkan berdasarkan SK Kepala Puskesmas Namlea pada 2017 tentang penetapan penanggungjawab Usaha Kecil Menengah (UKM).

Terkait kesehatan lingkungan (Kesling), Direktur Kesling, Kemenkes dr. Imran Agus Nurali menilai ada tiga faktor yang harus diperhatikan di tempat penyulingan minyak kayu putih itu, yakni kualitas udara, penambahan tanaman penghasil oksigen di sekitar tungku, dan sanitasi.

Banyaknya asap yang dihasilkan menyebabkan kualitas udara menurun. Karenanya, Imran mendukung imbauan Menkes, ke depannya agar dapat menggunakan gas.

Imran mengatakan, akan lebih baik bila di sekitar tungku ditanami tanaman penghasil oksigen. Sementara terkait sanitasi, tidak menjadi masalah karena para pekerja tidak menetap di sana. (HumasKemenkes)

Pemerintah Kabupaten Buru Siap Bangun Rumah Sakit Tipe C

Posted: 14 May 2018 10:19 PM PDT

NAMLEA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kabupaten Buru, Provinsi Maluku dalam lima tahun siap membangun Rumah Sakit (RS) regional baru tipe C. Untuk itu, Menteri Kesehatan (Menkes) RI Nila Moeloek berpesan agar fasilitas layanan kesehatan di RS baru itu lebih lengkap dari RS yang sekarang.

Saat ini, di Pulau Buru hanya ada satu RS tipe D sebagai RS Pusat Rujukan Regional. Rencananya RS tersebut akan menjadi Sekolah Keperawatan ketika RS yang baru bisa digunakan.

Menkes Nila mengatakan selagi proses pembangunan RS baru berlangsung, fasilitas dan pelayanan kesehatan di RS yang ada tetap dimaksimalkan.

"Ini RS tipe D, dan direncanakan akan dibuat RS baru tipe C di daerah yang lain. Ini kelihatannya ada transisi antara RS ini dan yang baru tapi yang baru belum jadi. Jadi tentu kesan saya sebenarnya ini (RS lama) mesti dimaksimalkan apapun yang masyarakat butuhkan," kata Nila usai kunjungan ke RS Namlea di Kabupaten Buru, Maluku, Jumat (11/05).

Selain itu, Menkes pun mengingatkan agar jangan melupakan syarat-syarat RS yang harus dipenuhi yang mengacu pada Undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang RS.

"Jadi, saya minta betul tentu syarat-syarat sebagai RS itu harus dipenuhi," kata Menteri Nila.

Menkes berharap dengan adanya RS baru tipe C, fasilitas yang ada di RS lama bisa dimanfaatkan kembali di RS yang baru.

Bupati Buru Ramli I Umasugi mengatakan target pembangunan RS tipe C selesai dalam kurun waktu lima tahun, dan sekarang sudah menginjak tahun kedua. Jumlah total anggarannya kurang lebih Rp91 miliar dari APBD setempat. (HumasKemenkes)
Bagi ke WA Bagi ke G+