Resmo Polda Malut Bekuk 3 Pencuri Motor di Kota Ternate

Resmo Polda Malut Bekuk 3 Pencuri Motor di Kota Ternate


Resmo Polda Malut Bekuk 3 Pencuri Motor di Kota Ternate

Posted: 24 Jan 2019 02:08 PM PST

Resmo Polda Malut Bekuk 3 Pencuri Motor di Kota Ternate
TERNATE, LELEMUKU.COM - Tim Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Maluku Utara (Malut), berhasil bekuk tiga tersangka pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) dimasing -masing temapt yang bereda, dua tersangka Suleman alias emang dan Muhammad alias amat dibekuk dikelurahan Akehuda tepanya di Daulasi dan satu tersangka di bekuk di Lingkungan Siko atas nama Vijal.

Panit I Yunit Resmob Polda Malut IPDA Sofyan Torid mengatakan, tiga tersangka ini mereka melaksanakan aksi pada malam hari di atas jam 11.00 WIT, motor tersebut didorang kemudian di tempat yang aman baru mereka menghidupkan dengan cara membongkar dan ada beberapa alat di putus kabel-kabelnya kemudian disambung kembali.

"Setelah motor tersebut hidup kemudian dibawah ke Kelurahan Akehuda dan  dirubah warnah, barang bukti kami amankan diantaranya polx dan plat nomor," kata Sofyan, Rabu (23/1).

Plat nomor ini lanjut Sofyan, plat nomor semua sudah dirubah jadi kendaraan ini rata-rata sudah dirubah warnahnya, kendaraan sementara polisi amankan enam unit kendaraan, ada juga beberapa kendaraan dijual keluar Ternate seperti kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

"Kami dari tim  Resmob terus melakukan pengembangan jadi tidak menutup kemungkinan tersangka tersebut bukan hanya tiga orang saja kami akan terus melakukan pengembangan bahwa barang bukti sudah dijual kami akan telusuri kemudian kami sita kembali," ungkapnya

Mereka ini komplotan jadi bergerak tidak sendiri, sasaran mereka ini dipemukiman dan kos-kosan, setelah ditangkap satu tersangka melakukan perlawanan dengan polisi, namun behasil di halau polisi dan barang bukti berhasil disita seperti benda tajam, golok dan pisau kemudian alat-alat yang mereka gunakan untuk menghidupkan kendaraan berupa obeng ,mereka bereaksi melakuakan pencurian motor ini sudah satu bulan lebih diwilayah Kota Ternate.

"Tiga tersangka ini dikenakan pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan Jo pasal 55 KUHP dan ancaman hukuman 7 tahun penjara,"pungkasnya (HumasPoldaMalut)

Polda Maluku Utara Buka Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana

Posted: 24 Jan 2019 01:18 PM PST

Polda Maluku Utara Buka Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS)  2019
TERNATE, LELEMUKU.COM - Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Hendri Badar yang didampingi oleh Paur Pensat Iptu Eksan Umanailo melaksanakan konferensi pers terkait dengan Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) T.A 2019. Kegiatan konferensi pers ini dilaksanakan di Ruangan Bidang Humas Polda Malut. Kamis (17/1).

Kabid Humas Polda Maluku Utara dalam konferensi pers ini mengtakan, Polda Maluku Utara dalam hal ini Biro SDM Polda Malut, membuka penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) T.A 2019, penerimaan ini dilaksanakan serentak di seluruh indonesi.

Jumlah peserta pendidikan sebanyak 75 orang seluruh Indonesia, dan kuota Polda Malut sesuai DIPA Biro SDM tahun 2019 sebanyak 2 orang. Pembukaan pendidikan pada tanggal 4 Maret 2019 dan penutupan Pendidikantanggal 4 september 2019, tempat pendidikan di Akpol Lemdiklat Polri sedangkan untuk pendaftaran di Biro SDM Polda Maluku Utara.

"Jumlah peserta didik sebanyak 75 orang dan pembukaan pendidikan akan dibuka pada tanggal 4 Maret serta penutupan pendidikan pada tanggal 4 september 2019, lama pendidikan selama enam bulan." Ucap Kabid Humas.

Untuk sosialisai penerimaan dimulai dari tanggal 15 Januari sampai 1 februari 2019, sedangkan untuk pendaftaran dilakukan secara online mulai dari tanggal 15 sampai dengan 31 Februari 2019.

Sementara untuk Pakta Integritas 02 Februari 2019, Rikmin Awal, Rikkes pertama 03 s/d 04 Februari 2019, PKM 05 Februari 2019, Pemeriksaan Psikologi 06 Februari 2019, dan Pemeriksaan Kesehatan ke- II (Dua) 07 s/d 08 februari 2019, Pemeriksaan Administrasi Akhir 09 februari 2019, dan sidang lulusan terbuka panda 11 Februari 2019.

Untuk persyaratan pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku), Pria 158 cm, Wanita 155 cm belum pernah menikah (belum pernah hamil/ melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam Dik Pembentukan, Khusus S-2 Profesi diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukandan berijazah.

Ijazah yang diminta berkompetensi baik S2 profesi kedokteran forensik, kedokteran klinis, psikologi, Ilmu Agama (Tafsir Hadis), untuk S1/S1 Profesi Kedokteran Umum, Kedokteran Gigi, Kedokteran Hewan,Teknik Informatika, Teknik Ilmu Komputer, Bahasa Arab, Bahasa Mandarin, Ekonomi Akutansi, Ekonomi Keuangan, Perpajakan, HI, T. Elektro, Kimia Murni, T. Kimia, Biologi, Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Metalurgi dan/atau Teknik Material, Komunikasi, Desain Grafis, Farmasi, Ilmu Kearsipan/Kepustakaan, Ilmu Gizi, Statistik, S1/S2 CPL FLYING SCHOOL, Agama Hindu, Agama Katholik, Desain Komunikasi Visual, Ilmu Agama ( Tafsir Hadist), Jurnalistik. Sedangkan untuk D-IV Ahli Nautika TK III, Ahli Teknika, Manajemen Produksi Media

Kabid Humas juga mennghimbau bahwa dalam penerimaan Angota Polri tidak dipungut biaya, dalam pelaksanaan proses Rekrutmen anggota Polri secara objektif, bersih, transparan, akuntabel, humanis dengan target Clear and Clean.

"Apabila ditemukan peserta yang menggunakan sponsor atau koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon, surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia atau pejabat yang berwenang melalui orang tua, wali, keluarga atau pihak lain akan Didiskualifikasi." Tegas Kabid Humas. (HumasPoldaMalut)
Bagi ke WA Bagi ke G+